Liputan6.com, Jakarta - Peserta unjuk rasa ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) menuntaskan aksi demonstrasnya di depan Gedung MPR/DPR/DPD. Mereka juga telah mendengar langsung jawaban atas tuntutan mereka dari Ketua Komisi V Fary Jemi Francis.
Pantauan Liputan6.com, Senin (23/4/2018), massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 16.50 WIB. Mereka serentak kembali mengendarai motornya dan membuka jalan bagi para pelintas jalur protokol.
Dari atas mobil komando, Fary menyampaikan bahwa memang sangat perlu bagi pengendara ojek online untuk memiliki perlindungan hukum yang jelas. Termasuk regulasi yang sesuai agar pemeintah dapat melindungi mereka.
"Aplikator tidak jalankan kemitraan yang baik. Kita akan dorong pemerintah atur regulasi. Kita ingin ada aplikator jadi mitra yang baik," tutur Fary di lokasi.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Massa Aksi Ojek Online Bubarkan Diri dari Gedung DPR"
Post a Comment