Search

Mau Bikin Pelat Nomor Cantik? Ini Perkiraan Biayanya

Liputan6.com, Jakarta - Bagi pemilik kendaraan baik mobil atau motor di Indonesia, bisa juga mendapatkan pelat nomor cantik. Namun, untuk mendapatkan pelat nomor yang tidak standar, memang harus ada tambahan biaya yang dikeluarkan.

Untuk pelat nomor standar, memang hanya terdiri dari kombinasi huruf dan angka tanpa makna. Namun, untuk pelat nomor cantik, tetap terdiri dari huruf dan angka, namun terdapat makna yang dituju, seperti nama kita misalkan A 121 EF atau B 00 S

Nah, berikut beberapa fakta yang menunjukan pelat nomor memerlukan biaya tambahan yang tidak sedikit, seperti dikutip dari cermati.com:

1. Makin Jarang Angka dan Huruf yang Digunakan, Makin Mahal Harganya

Memilih nopol cantik konsekuensinya adalah biaya yang dibayarkan mahal harganya. Sebab angka dan huruf yang tertera semakin sedikit.

Untuk NRKB pilihan 1 angka dihargai Rp 15 juta-Rp 20 juta. Untuk 2 angka dihargai Rp 10 juta-Rp 15 juta. Sementara untuk 3 angka Rp 7,5 juta-10 juta dan untuk 4 angka berkisar dari Rp5 juta-Rp 7,5 juta.

2. Sama Seperti Nopol Lainnya, Masa Berlakunya Hanya 5 Tahun

Setelah Anda membayar biaya nopol cantik sesuai ketentuan yang ada, perlu diketahui juga bahwa masa berlaku nopol cantik ini sama seperti nopol lainnya hanya 5 tahun.

Ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sesudah masa 5 tahun berakhir, Anda wajib melakukan daftar ulang seharga pembayaran awalnya.

Let's block ads! (Why?)

http://www.liputan6.com/otomotif/read/3426375/mau-bikin-pelat-nomor-cantik-ini-perkiraan-biayanya

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Mau Bikin Pelat Nomor Cantik? Ini Perkiraan Biayanya"

Post a Comment


Powered by Blogger.