Search

Pengusaha: Pemerintah Perlu Atur Situs Penyewaan Hotel

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta segera mengatur bisnis dari situs penyewaan hotel dan hunian lain seperti Airbnb. Lantaran pertumbuhan bisnis ini berpotensi mengganggu bisnis perhotelan konvensional.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi Sukamdani mengatakan, pertumbuhan bisnis Airbnb selama dua tahun terakhir sangat signifikan. Bahkan pada tahun lalu, pertumbuhan bisnis situs tersebut di Indonesia mencapai 72 persen dengan jumlah unit yang ditawarkan mencapai 43 ribu.

"Pertumbuhan rata-rata pada 2016-2017 di London 45 persen. Di Amsterdam tumbuh 475 persen, 2016 125 persen. Di Berlin 68 persen Di 2016.‎ Di Indonesia pertumbuhan di 2016 72 persen, jumlah unitnya 43 ribu, lebih 10 ribu di Bali," ujar dia dalam FGD Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) bertema Dampak Sharing Ekonomy terhadap Sektor Pariwisata, Properti dan Perumahan di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

‎Selain itu, lanjut dia, pemilik properti yang memanfaatkan situs Airbnb untuk menyewakan properti miliknya sebagian besar berasal dari kalangan menengah ke atas. Bahkan hanya kurang dari 50 persen yang punya satu unit properti.

"Kalau saya punya apartemen saya listing di AirBnB, punya satu unit, itu jumlahnya 43,7 persen. Yang listing 2 unit itu 23 persen. Yang mulai 3-10 properti itu 21 persen. Dan yang lebih dari unit 10 unit, itu 21,8 persen‎. Kalau dilihat begini, yang punya satuan hanya 43 persen, sisanya lebih dari satu," kata dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3445132/pengusaha-pemerintah-perlu-atur-situs-penyewaan-hotel

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pengusaha: Pemerintah Perlu Atur Situs Penyewaan Hotel"

Post a Comment


Powered by Blogger.