:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1230136/original/015572900_1462966460-076203500_1410276874-borgol-tersangka-kriminal-3.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Jajaran penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Gunarko Papan (55). Pria yang disebut sebagai pengusaha kertas di Bekasi itu tersandung penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. Gunarko ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu 7 April 2018.
"(Penangkapan) bermula dari laporan masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di lokasi tersebut," ujar Argo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/4/2018).
Petugas yang menindaklanjuti laporan tersebut menggeledah tas berwarna biru dan mendapati barang bukti berupa sabu seberat 0,24 gram dan satu butir ekstasi. Sementara dari saku celana ditemukan sabu seberat 4,60 gram, alat hisap sabu, korek, dan ponsel.
https://www.liputan6.com/news/read/3438895/polda-metro-tangkap-pengusaha-kertas-di-bekasi-terkait-narkobaBagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Metro Tangkap Pengusaha Kertas di Bekasi Terkait Narkoba"
Post a Comment