Search

Guru Honorer Nekat Mengadang Gubernur Aher, Apa Tuntutannya?

Liputan6.com, Garut - Kedatangan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) di Garut, akhir pekan lalu, menyimpan celah kecil bagi dunia pendidikan Jawa Barat. Dua guru honorer SMAN 26 Garut, Jawa Barat, tanpa ragu mengadang Aher dan curhat (menyampaikan curahan hati) ihwal pemotongan honor mereka. Benarkah demikian?

Kekesalan Tina Surnarti (37), akhirnya pecah. Tanpa ragu dan takut, wanita berkerudung biru itu langsung mengeluarkan unek-unek dan kekesalannya. Sebab, haknya sebagai guru honorer tidak diterima sesuai jam mengajar yang telah ia berikan.

"Saya mengajar 24 jam, tapi kok dibayarnya 12 jam pak. Saya sudah mengadu ke kepala sekolah, katanya disuruh tanya langsung ke provinsi (Pemerintah Provinsi Jabar)," ucap Tina kepada Aher, Sabtu, 21 April 2018.

Menurutnya, pola penggajian honor yang diberikan pihak sekolah saat ini dinilai tidak adil. Sejak pengelolaan SMA se-Jawa Barat diurus provinsi tahun lalu, pihak sekolah telah mengajukan jam mengajar selama 24 jam.

Namun, kenyataanya, para guru honorer hanya menerima honor gaji Rp 1.020.000 dari sebelumnya Rp 2.040.000 atau hanya dihitung selama 12 jam mengajar.

Bahkan, selain Tina, ada sembilan guru honorer lainnya yang nasibnya sama tidak dibayar sesuai jam mengajar dan terkesan tebang pilih. Rinciannya, sebanyak enam guru dibayar delapan jam, dua guru dibayar selama 16 jam, dan dua guru selama 12 jam.

"Yang delapan jam cuma dapat honor Rp 680 ribu per bulan, yang 16 jam Rp 1.360.000," katanya.

Honor Tidak Sama

Ogi Andreansyah, guru honorer SMU 26 Garut lainnya mengakui adanya perlakuan diskriminatif itu. Menurutnya, berdasarkan peraturan gubernur atau pergub, diatur besaran honor untuk satu guru honorer Rp 85 ribu/hari atau Rp 2.040.000 sebulan.

Namun, kenyataannya, bak api jauh dari panggangnya, pihak sekolah tidak menggunakan aturan itu, sehingga honor yang diterima pun tidak sama alias bervariatif.

"Kami hanya minta keadilan memperjuangkan hasil keringat jerih payah kami," kata dia.

Akibat dugaan pemotongan itu, total angka pembayaran ke-10 guru honorer tiap bulan di SMUN 26 Garut hanya sebesar Rp 8.840.000. Padahal, sesuai aturan, mencapai Rp 20.400.000 (masing-masing Rp 2.040.000) atau menguap sebesar Rp 11.560.000 tiap bulan.

"Ini sudah berlangsung satu tahun. Kalau ditotalkan kerugian kami itu sudah sampai Rp 138.720.000," ia membeberkan dengan nada memelas.

Dengan adanya pemotongan itu, Ogi bersama rekan guru honorer lainnya berharap, Gubernur Aher bisa menjembatani keluhan para guru honorer yang rata-rata telah mengabdi 10 tahun itu. "Sekarang nasib keadilan buat kami ada di pundak bapak, kami mohon keadilannya Pak," Ogi menambahkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Digaji Rp 300-500 ribu per bulan, ratusan guru honorer di Medan, Sumatera Utara, menangis sambil nyanyikan Hymne Guru.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/regional/read/3483856/guru-honorer-nekat-mengadang-gubernur-aher-apa-tuntutannya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Guru Honorer Nekat Mengadang Gubernur Aher, Apa Tuntutannya?"

Post a Comment


Powered by Blogger.