:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2081295/original/054806500_1523601382-buaya_ilegal.jpg)
Kendati tak memakan korban jiwa, lepasnya buaya dari kandang telah mengganggu aktivitas masyarakat. Warga setempat takut saat hendak beraktivitas atau berjalan kaki di sekitar sungai. Beruntung buaya itu langsung bisa ditangkap setelah ditembak beberapa kali oleh polisi.
"Sementara dititipkan ke Taman Satwa Taru Jurug, Solo. Namun, jika kondisi kandang kurang memadai bakal dipindah ke lokasi penangkaran buaya di Desa Dawuhan Kulon, Kabupaten Banyumas," tutur dia.
Sunarman menambahkan BKSDA telah memindahkan delapan ekor buaya yang dipelihara warga tanpa memiliki izin ke lokasi penangkaran buaya di Banyumas pada awal Februari. Kedelapan buaya itu disita dari sejumlah warga di Kabupaten Kendal dan Jogja.
"Saya mengimbau masyarakat tidak memelihara satwa yang dilindungi undang-undang. Jika memang berniat memelihara satwa harus memiliki izin dari instansi terkait," kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Mojolaban, AKP Priyono, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, mengatakan lokasi kandang buaya milik keluarga Yu Hoo berada di wilayah Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Sementara lokasi penangkapan buaya terletak di wilayah Desa Palur, Kecamatan Mojolaban.
"Sungai Sasak menjadi batas wilayah antara Sukoharjo dengan Karanganyar. Saya tidak mengetahui secara jelas ihwal izin kepemilikan buaya lantaran lokasi kandang di wilayah Karanganyar," kata dia.
Simak video pilihan berikut ini:
Seekor buaya milik seorang warga lepas ke Sungai Sasak, Sukoharjo, Jawa Tengah. Untuk keamanan warga, aparat kepolisian dan petugas BKSDA berjuang untuk menangkap buaya sepanjang enam meter tersebut.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terungkap Status Bejo, Buaya Lepas di Sukoharjo"
Post a Comment